Jumat, 29 Agustus 2008

TIPS TEMAN DITILANG POLISI

Siapa tahu berguna..
Mengenai form biru yg lagi hangat-hangatnya dibicarain, Selasa lalu, pas muter di depan Mall , saya di hadang oleh polisi berikut kira-kira pembicaraan saya dengan bapak polisi;

Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK?
Saya (S) : Ok Pak…
P : Mas tau..kesalahannya apa?
S : Gak pak
P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil
nunjuk ke plat nomor mobil saya yg memang gak standar)
sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku
tilang…lalu menulis dengan sigap
S : Pak jangan ditilang deh… wong plat aslinya udah gak tau
ilang kemana… kalo ada pasti saya pasang
P : Sudah…saya tilang saja…kamu tau gak banyak mobil
curian sekarang… (dengan nada keras !! )
S : (Dengan nada keras juga ) Kok gitu! mobil saya kan ada
STNK nya pak , ini kan bukan mobil curian!
P : Kamu itu kalo di bilangin kok ngotot (dengan nada lebih
tegas) kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan
surat tilang warna MERAH)
S : Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya…
Saya mau yg warna BIRU aja
P : Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 hari
ini form biru itu gak berlaku!
S : Sejak kapan pak form BIRU surat tilang gak berlaku?
P : Inikan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta
form BIRU…
dulu kamu bisa minta form BIRU… tapi sekarang ini kamu
gak bisa…
kalo kamu gak kamu ngomong sama komandan saya
(dengan nada keras dan ngotot)
S : Baik pak, kita ke komandan bapak aja sekalian
(dengan nada nantangin tuh polisi)
P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?
S : Siapa yg melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU…
bapak kan yang gak mau ngasih
P : Kamu jangan macam-macam yah… saya bisa kenakan
pasal melawan petugas!
S : Saya gak melawan!? Kenapa bapak bilang form BIRU
udah gak berlaku?
Gini aja pak saya foto bapak aja deh… kan bapak yg bilang
form BIRU gak berlaku
(sambil ngambil HP)
P : Hey! Kamu bukan wartawankan! ? Kalo kamu foto saya,
saya bisa kandangin (sambil berlalu)
S : Saya kejar itu polisi dan sudah siap melepaskan
“shoot pertama”
(tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi )
P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu
S : Si bapak itu yg bilang form BIRU gak bisa dikasih
(sambil tunjuk polisi yg tilang saya) lalu si polisi ke 2 itu
menghampiri polisi yang tilang saya, ada pembicaraan
singkat terjadi antara polisi yang menghalau saya dan polisi
yang nilang saya akhirnya polisi yg menghalau saya
mendatangi saya.
P 2 : Mas mana surat tilang yang merah nya?
(sambil meminta)
S : Gak sama saya pak…. Masih sama temen bapak tuh
(polisi ke 2 memanggil polisi yang nilang saya )
P : Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)
Lalu polisi yang nilang saya menulis nominal denda sebesar
Rp.30.600 sambil berkata “nih kamu bayar sekarang ke BRI …
lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini, saya tunggu”.
S : (Yes!!) Ok pak ..gitu dong kalo gini dari tadi kan enak…
(langsung ke ATM)
Hatiku senang banget walaupun di tilang, ngasih pelajaran berharga ke polisi itu….
Kalo ditilang kita berhak minta form Biru, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI…. Mending bayar mahal ke negara sekalian daripada buat oknum!


Note Tambahan :

Slip Merah, berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang dititipkan di kejaksaan setempat, disinipun banyak calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang.

Slip Biru, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (kalo gak salah norek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk di tukar dengan SIM/STNK kita di kapolsek terdekat dimana kita ditilang. You know what!? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna
Jalan Raya tidak melebihi 50ribu! dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA.
Trust me guys, I’ve been doing this before.

Bikin Knalpot Replika Titanium

Secmocy - Klub otomotif tak cuma identik dengan kumpul-kumpul, ngebut atau saling pamer. Di sisi lain, terkadang sesama anggota menghasilkan karya yang kreatif dan berguna bagi kendaraan mereka.
Melalui tulisan ini, ada 10 klub otomotif di Jakarta menyumbangkan ide kreatif mereka. Untuk yang pertama ini ditampilkan dari klub otomotif Imagine yang mengecat ujung knalpot custom mempunyai beberapa warna.

Knalpot berbahan titanium jadi salah satu ikon penguat karakter mobil yang bergaya racing. Sayangnya knalpot yang punya ciri beberapa warna di ujungnya ini punya harga mencapai Rp 3,5 juta. Lantaran hal itu, beberapa anggota klub Imagine, Willy, Edward, Tonny, Evan dan David, membikin knalpot replika titanium.

Proses kerja pembuatan knalpot model ini membutuhkan bahan utama, knalpot custom dengan diameter besar dan cat candy beberapa warna. “Pakai cat semprot candy Krylon dan pernis,” kata Willy yang juga bos bengkel Namura Hyan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Modal knalpotnya sekitar Rp 300 ribu, cat 3 warna Rp 180 ribu dan pernis Rp 60 ribu.

Langkah-langkahnya:

1.Siapkan bahan untuk proses kerja pembuatan knalpot replika titanium. Terdiri dari 3 cat candy ungu, biru, dan kuning, serta pernis. Lalu, knalpot, isolasi kertas, lap, cairan pembersih logam dan gunting.

2. Bersihkan knalpot dengan cairan pembersih logam merek Waxco atau lainnya.

3.Beri isolasi kertas pada knalpot untuk memberi lapisan warna pertama.

4. Semprotkan cat warna ungu pada lapisan pertama. Setelah kelar tunggu sekitar 5 menit sampai catnya kering.

5. Lapisan pertama kelar, semprot dengan cat biru pada lapisan kedua. Berikutnya semprot cat kuning pada lapisan ketiga.

6. Knalpot Titanium ala anak Imagine kelar dibuat. Yang perlu diingat cat candy diawal penyemprotan masih terlihat seperti warna solid. Setelah kering beberapa lama baru muncul warna candy-nya.

Gimana Berhelm Nyaman dan Aman?

Helm, adalah atribut vital bagi pengemudi dan penumpang sepeda motor. Selain melindungi kepala dari sengat matahari hal yang paling penting dari 'si bundar' ini melindungi kepala dari kecelakaan lalu lintas. Seiring berjalannya waktu, helm juga mengalami banyak perkembangan, tak hanya sebagai pelindung, helm juga jadi aksesori menilik dari banyaknya helm funky yang banyak dikenakan kawula muda.

So apapun alasannya helm tetap pegang peranan penting bagi pengendara motor. Demi keselamatan dan kenyamanan berkendara tak ada salahnya mencermati tips berhelm berikut:

1. Pilih kaca helm yang bening dan memberikan efek netral sehingga tak mengganggu pemandangan, terutama saat digunakan pada malam hari.

2. Ukuran helm harus disesuaikan dengan kepala pemakainya. Helm yang disarankan bagi seorang pengemudi adalah helm yang pas atau menekan bagian pipi dan dahi pada wajah. Jika helm yang digunakannya itu tidak pas atau longgar, besar kemungkinan helm itu akan terlepas dari kepala semakin besar dan membahayakan pengendara.

3. Helm yang disarankan bagi pembonceng adalah menggunakan helm yang sesuai dengan ukuran kepala pemakainya dengan kaca polos, usahakan menggunakan helm yang menutupi seluruh bagian wajah.

4. Buka kaca bagian depan helm seperempat bagian saat hujan atau membuka seluruh ventilasi helm. Mmebuka kaca akan mengurangi kabut pada kaca yang dapat mengganggu penglihatan pengemudi.

5. Gunakanlah helm yang baru. Hindari menggunakan helm yang sudah jatuh lebih dari dua kali sebaiknya beli lagi yang baru.

Mudah bukan, demi kenyamanan anda saat berkendara, tak ada salahnya mencoba tips tersebut khan? Berkendara aman, andapun selamat sampai tujuan.